-->
Copy kode di bawah masukan di blog sobat, saya akan segera linkback kembali OK...thanxz
Photobucket

FEEDJIT Live Traffic Feed

Karena Teroris ???

Senin, 31 Agustus 2009

Ada Apa ini? Dengan beralasan Teroris, Perketatan dalam Persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun menjadi sebuah dampak yang tidak menguntungkan disisi umat islam, begitulah yang sekarang tengah terjadi di Pemkot Lubuklinggau.

Menengok kembali kepada masa order baru, pelarangan jilbab di sekolah-sekolah menjadi sekelumit sejarah kelam bagi umat islam, tidak di sekolah, dalam pembuatan KTP pun sama halnya, Bersamaan dengan memanasnya konflik jilbab di sekolah-sekolah negeri dan ruang pengadilan, kasus jilbab juga ikut merembet ke wilayah-wilayah lain.

Di Tegal, sempat terjadi kasus penelanjangan gadis berjilbab oleh petugas keamanan sebuah toserba karena gadis tersebut dicurigai mencuri permen seharga Rp. 160,00. Yang lebih ramai lagi adalah kabar tentang wanita berjilbab menebarkan racun di pasar-pasar. Isu ini sempat menyebabkan seorang ibu berjilbab nyaris meninggal dunia dihakimi masa karena diteriaki sebagai penebar racun. Kendati pada awalnya kejadian ini sangat merugikan wanita-wanita yang mengenakan jilbab, tetapi setelah terbukti bahwa semua itu tidak benar dan nyata-nyata telah memojokkan wanita-wanita berjilbab, simpati dan pembelaan yang lebih besar mengalir pada para wanita – dan tentu saja siswi-siswi – berjilbab. Semua peristiwa itu menimbulkan reaksi dan kemarahan umat Islam.

pada tahun 1988-1991 keberanian untuk mengenakan jilbab di sekolah, pabrik atau instalasi pemerintah menjadi symbol perjuangan atas hak-haknya yang tengah terkukung dalam peraturan-peraturan yang menyudutkan umat islam.
Namun Sekarang ? kejadian order baru tengah terjadi lagi, dengan adanya alasan teroris yang tengah marak, jilbab dijadikan korban. Apakah kisah kelam order baru tengan terjadi lagi ? Naudzubillah..
Wahai orang-orang yang mendengar, wahai orang yang melihat ,wahai orang-orang yang berakal ingatlah bahwasanya jilbab merupakan perintah Allah bukan sebagi silbol kejahatan yang kalian koar-koarkan, dan bukan sebagai pengekang kaum wanita
Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling daripada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya).
QS. Al Anfal (8) :20

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
QS. an-Nur (24) : 31

Wallahu ‘alam bishawab


Ditulis : Lu'lu' wal marjan 01-09-2009 (Evaluasi Seorang Muslim)


0 komentar:

Posting Komentar

۞Banner Sahabat۞

 
 

ZoomBox

- 10 +